Minggu, 27 Januari 2013 0 komentar

KASUS-KASUS KOPERASI


KASUS KOPERASI KE-1
Kasus Koperasi NPI Ditemukan 47.926 rekening nasabah, Macetnya dana masyarakat yang dihimpun Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nuansa Pelangi Indonesia (NPI) Banjarnegara, mendapat perhatian Polres Banjarnegara. Untuk mengusut itu, Polres membentuk tim khusus. Hingga kemarin, tim menemukan 47.926 rekening milik nasabah.Rekening tersebut meliputi deposito investasi berjangka, tabungan menjelang hari raya (tamara) dan tabungan harian sigap. Kapolres Banjarnegara AKBP Sutekad Muji Raharjo melalui Kasat Reskrim AKP A Sambodo kepada para wartawan Senin, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Ketua Koperasi NPI, Ahmad Hidayatulloh, koperasi tersebut menghimpun dana masyarakat senilai Rp 20,469 miliar lebih. Diperoleh informasi, jumlah dana tersebut diperoleh penyidik dari hardisk komputer yang disita sebagai barang bukti. Sedangkan data jumlah kredit yang disalurkan, hingga kini masih dicari oleh penyidik. Menurut Sambodo, kemungkinan jumlah.
KOMENTARNYA:
Menurut saya seharusnya para pengurus koperasi dipilih yang memiliki kredibilitas tinggi agar koperasi bisa lebih maju dan tidak terjadi macetnya dana nasabah seperti kasus Koperasi Simpan Pinjam Nuansa Pelangi Indonesia. Dan seharusnya para nasabah koperasi bisa lebih cermat dan lebih teliti dalam hal keberlangsungan koperasi. Tidak lepas tangan, sehingga bila terjadi hal yang tidak diinginkan dapat di cegah atau paling tidak resikonya dapat lebih di minimalisir.
KASUS KOPERASI KE-2
Kasus koperasi pertama Kasus Kospin (Koperasi Simpan Pinjam) di Kabupaten Pinrang, Sulawawesi Selatan yang menawarkan bunga simpanan fantastis hingga 30% per bulan sampai akhirnya nasabah dirugikan ratusan milyar rupiah, ternyata belum menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia. Bagi Anda yang belum pernah tahu Kabupaten KarangAsem, belakangan ini akan semakin sering mendengar nama KarangAsem di media massa. Apa pasalnya, sehingga nama KarangAsem mencuat? Jawaban paling sahih, mencuatnya nama KarangAsem akibat adanya kasus investasi Koperasi KarangAsem Membangun. Kabupaten KarangAsem adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bali. Kabupaten ini masih tergolong kabupaten tertinggal dengan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan kondisi perekonomian daerah yang relatif ‘morat-marit’. Data dari Pemda Karangasem menyebutkan pendapatan per kapita masyarakat hanya sekitar Rp 6 juta per tahun. Pada tahun 2006 lalu, di kabupaten ini lahirlah sebuah koperasi dengan nama Koperasi KarangAsem Membangun (KKM). KKM ini dalam operasinya mengusung beberapa nama ‘besar’ di daerah tersebut. Pengurus KKM, misalnya, diketuai oleh Direktur Utama PDAM Karangasem, I Gede Putu Kertia, sehingga banyak anggota masyarakat yang tidak meragukan kredibilitas koperasi tersebut. Dengan bekal kredibilitas tersebut, KKM tersebut mampu menarik nasabah dari golongan pejabat dan masyarakat berpendidikan tinggi. KKM sebenarnya bergerak pada beberapa bidang usaha, antara lain simpanpinjam, toko dan capital investment. Salah satu layanan KKM yang menjadi ‘primadona’ adalah Capital Investment (Investasi Modal). Layanan Capital Investment yang dikelola oleh KKM menjanjikan tingkat pengembalian investasi sebesar 150% setelah tiga bulan menanamkan modal. Dengan kondisi sosial dimana mayoritas masyarakat tergolong ekonomi kurang mampu dan juga pendidikan yang relative rendah, iming-iming keuntungan sebesar itu tentunya sangat menggiurkan. Lucunya, ada juga beberapa anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang ikut ‘berinvestasi’ di KKM, bahkan ada yang sampai menanamkan modal sebesar Rp.400 juta. Konyolnya, walaupun KKM menawarkan produk investasi, koperasi tersebut sama sekali tidak mengantongi ijin dari Bapepam. Pada kenyataannya, sebenarnya layanan Investment Capital tersebut adalah penipuan model piramida uang. Sebagian nasabah yang masuk duluan, memang berhasil mendapatkan kembali uangnya sekaligus dengan ‘keuntungannya’. Seorang pemodal misalnya, memberikan testimoni bahwa hanya dengan bermodalkan Rp 500 ribu, dalam waktu 3 bulan ia mendapatkan hasil Rp.1,5 juta. Dengan iming-iming 150% tersebut, antara November 2007 hingga 20 Februari 2009, KKM berhasil menjaring 72.000 nasabah dengan nilai total simpanan Rp.700 milyar. Beruntung Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg cepat bertindak, dengan meminta kepolisian segera menutup bisnis investasi ala KKM tersebut. Hasil penyitaan asset, hanya berhasil menyita asset senilai Rp.321 milyar atau hanya separuh dari simpanan total nasabah Rp.700 milyar. Lebih dari Rp.400 milyar uang nasabah tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sayangnya, tindakan Bupati Karangasem, justru ditentang oleh para nasabah. Ironis sekali, mereka tidak merasa tertipu dan menganggap Bupati Karangasem melakukan fitnah sehingga pengurus KKM ditangkap polisi. Nasabah malah meminta pengurus KKM dibebaskan, agar dana mereka yang telah disetorkan dapat dikembalikan.
KOMENTARNYA:
Sekiranya para petinggi di daerah setempat bisa memberi penyuluhan kepada masyarakat mengenai cara bernasabah di koperasi yang sehat agar mereka tau dan terhindar dari penipuan ataupun kerugian dari iming-imingan keuntungan yang menggiurkan seperti dalam contoh kasus ini . Karena kita tau tentunya sangat tidak masuk akal bahwa produk investasi KKM bisa menawarkan keuntungan yang begitu tinggi (150% per tiga bulan alias 600% per tahun). Perlu diingat, return 150% hanya untuk nasabah saja, belum termasuk biaya operasional dan margin bagi KKM. Artinya, KKM harus menginvestasikan modal nasabah dengan return di atas angka 150% tersebut dalam waktu tiga bulan, agar skema capital investment tidak ambruk. Ini tentunya boleh dikatakan mustahil bisa bertahan lama. Dan bagi para pengurus KKM, polisi harus menindak lanjuti kasus ini karena pengurus KKM selain di curigai dalam masalah penipuan, serta sudah menyalahi aturan dalam mendirikan koperasi dengan tidak adanya ijin dari Bank Indonesia ataupun Bapepam. Dan ini berarti para polisi dan para petinggi yang terkait, harus bisa mencegah kasus seperti ini lagi di daerah yang mayoritas penduduknya masih awam dan kurangya pendidikan.


SUMBER-SUMBER:
http://sihitepanderaja.blogspot.com/2012/01/kasus-koperasi.html
http://p4hrul.wordpress.com/2012/01/09/kasus-koperasi/

Senin, 22 Oktober 2012 0 komentar

Tugas Softskill

EKONOMI KOPERASI


2EB24

          Nama: Asmi Nuqayah
NPM: 27211775


Akuntansi
Ekonomi
Universitas Gunadarma
2012



  1. saran atau pendapat saya bagaimana supaya koperasi itu maju dan berkembang?
Koperasi ada suatu badan usaha yang ada di Indonesia yang gunanya untuk memudahkan rakyat kecil melakukan simpan pinjam. Namun seiring berjalannya waktu keberadaan koperasi sudah mulai tergerus arus jaman. Padahal dengan adanya koperasi kehidupan rakyat kecil bisa lebih maju. Berikut saran atau pendapat saya agar koperasi Indonesia maju.
  • koperasi sebaiknya di kemas dalam kemasan yang menarik agar dapat menarik lebih banyak anggota.
  • mensosialisasikan koperasi dengan lebih merata ke semua penduduk, dan beritahu kegunaan dan keuntungan menjadi anggota koperasi.
  • memilih anggota yang berkompeten agar kepengurusan koperasi menjadi baik dan bisa berjalan dengan lancar semua visi dan misi yang telah dibangun.
  • sebaiknya saling mengenal semua anggota koperasi agar timbul saling kepercayaan antar sesama anggota. Karena dewasa ini banyak sekali koperasi yang di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menipu para anggota. Hal ini menyebabkan citra koperasi semakin buruk di mata masyarakat.
  • membangun citra koperasi yang baik sangatlah penting karena akan membantu koperasi menjadi suatu badan usaha yang akan sangat di rekomendasikan oleh orang banyak.
  • modal adalah salah satu bagian penting dari koperasi, oleh karena itu koperasi Indonesia kurang maju karena kekurangan modal. Oleh karena itu sangat dibutuhkan manajemen keuangan yang transparan dan tepat agar modal yang diberikan oleh anggota ataupun dari pihak luar menjadi jelas alur keluar dan masuknya. Sehingga koperasi tidak kekurangan modal.
  • kita juga harus meningkatkan daya beli masyarakat di koperasi. Daya jual koperasi sangat di butuhkan untuk tambahan modal, dengan cara menjual barang-barang yang inovatif, inspiratif, tidak pasaran, namun dengan harga yang relatif terjangkau.
  • peran pemerintah terhadap kemajuan koperasi sangatlah penting karena tanpa dukungan nyata dari pemerintah maka koperasi di Indonesia akan terseok-seok bila ingin bangkit.
Demikian lah pemikiran atau saran/pendapat saya mengenai cara atau langkah membuat koperasi menjadi lebih maju dan berkembang.

2. makna dari kata soko guru dalam ekonomi koperasi?

Makna dari kata "soko guru" adalah sesuatu yang menjadi penegak atau pengukuh. Sudah tentu yang namanya penguukuh itu harus bersifat mandiri dan eksis. Dari pandangan hidup bangsa Indonesia yang sosialistis kita temukan semangat kolektivisme atau dasar koperasi social. Di atas koperasi social yang lama dibentuk menjadi bangun yang tidak kenal sekarang: koperasi. Akar pandangan hidup kekolektivan (perkauman) inilah yang memperkuat sifat koperasi sebagai soko-guru perekonomian bangsa.




Daftar Pustaka:
  1. http://d-datakuliah.blogspot.com/2012/04/data-koperasi-sebagai-soko-guru.html
  2. http://kennysiikebby.wordpress.com/2010/09/25/usaha-usaha-yang-dilakukan-untuk-memajukan-koperasi/
Senin, 30 April 2012 0 komentar

Tulisan 2 Bantuan Langsung Tunai

MAKALAH BLT
0 komentar

Tulisan 1 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Era Reformasi

Makalah Perekonomian Indonesia
Rabu, 04 April 2012 0 komentar

Tugas Ke-3 Softskill


TUGAS KE-3 SOFTSKILL
KENAIKAN HARGA BBM DARI SUDUT PANDANG BERBAGAI PIHAK

Disusun Oleh:
Asmi Nuqayah            : 27211775
Evi Lawati                  : 22211533
Fanny Setia Anjani     : 29211089
Ruth Juan Dierdra       : 26211503
Kelas: 1EB25

UNIVERSITAS GUNADARMA 2012

ISI

KENAIKAN HARGA BBM DARI SUDUT PANDANG BERBAGAI PIHAK
Pertama kami akan membahas tentang kenaikan BBM menurut sudut pandang Pemerintah. Keputusan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi dikarenakan kenaikan harga minyak dunia yang mencapai USD 122,01 per barel. Salah satu penyebab kenaikan harga minyak dunia adalah ketegangan yang terjadi di Timur Tengah. Mohammad bin Dhaen Al-Hamli (Menteri Energi Uni Emirat Arab) mengatakan bahwa terdapat banyak ketegangan di negara-negara penghasil minyak yang melambungkan harga minyak sekarang ini. Menaikkan harga BBM bagaikan buah simalakama yang harus telan oleh Pemerintah. Ketika harga BBM tidak dinaikkan, pemerintah harus menanggung biaya yang lebih besar untuk subsidi BBM dan tentunya harus merelakan anggaran biaya lainnya seperti pendidikan dan subsidi energi lain seperti listrik, gas dan lain sebagainya. Itulah yang membuat kenapa pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurut pemerintah jika BBM bersubsidi naik maka beban pemerintah menjadi lebih ringan. Alasan pemerintah menaikan BBM adalah untuk menyelamatkan ekonomi nasional, sehingga beban APBN berkurang dan subsidi pun tidak membengkak menjadi Rp. 230,43 trilliun dari Rp. 168,55 trilliun dan tepat sasaran. Kompensasi untuk 30% penduduk Indonesia atau 18,5 juta KK terutama Buruh, Petani, dan Nelayan diberikan dana bantuan sebesar Rp. 150.000 per bulan/KK selama 9 bulan, penambahan RASKIN menjadi 14 bulan, insentif pengelolaan transportasi Rp 5 trilliun, beasiswa untuk siswa miskin Rp 5,9 trilliun. Dan bila dibandingkan Negara lain Indonesia harga BBMnya masih rendah dibandingkan Negara-negara lainnya. Seperti Inggris yang harga BBMnya mencapai Rp 19.872 dan Australia yang sebesar Rp 19.200.
Menurut pidato kepresidenan, presiden SBY mengatakan bahwa tidak ada Presiden dan Pemerintahannya yang menaikan BBM tanpa alasan dan pertimbangan seksama. SBY mengatakan bahwa “sejarah mencatat, sejak Indonesia merdeka telah terjadi 38 kali kenaikan harga BBM. Termasuk di era reformasi yang mengalami tujuh kali kenaikan harga BBM. Termasuk di era Presiden Gus Dur dan Megawati”. APBN 2012 yang berjalan tidak sesuai lagi, misalnya harga minyal mentah, nilai tukar rupiah, sasaran pertumbuhan, dan angka inflasi. Apabila BBM tidak dinaikkan maka sasaran yang sudah ditetapkan tidak tercapai, defisit yang besar melebihi ketentuan tidak diperbolehkan oleh undang-undang. Pada akhirnya APBN dan Fiskal tidak akan sehat, dan akan mengganggu perekonomian secara keseluruhan.
Kenaikan BBM menurut Kwik Kwin Gie adalah harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barel. Harga yang berlaku US$ 105 per barel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,30 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barel. Ini sama dengan Rp 2009,43 per liter (Rp 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp 2009,43= Rp 126,59 triliyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp 126,59 trilliun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.
Pikiran yang didasarkan atas perhitungan diatas menurut Kwik Kwin Gie sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitungkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri didalam perut buminya. Pengadaan bbm oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya yang harus dijual dengan harga Rp 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin Premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp 4.500 = Rp 283,5 trilliun. Jika Pertamina menuruti pemerintah maka Pertamina akan deficit sebesar Rp 126,63 trilliun. Sesungguhnya pemerintah masih mengalami surplus sebesar Rp 97, 939 trilliun.
Para elit pemerintah berpikir bahwa harga minyak mentah yang milik kita sendiri harus ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikoordinasikan oleh NYMEX di New York. Hal ini terjadi Karen mereka sudah di “brain wash” bahwa harga adalah yang berlaku dipasar international. Menurut UUD kita harga BBM tidak boleh ditentukan oleh siapapun juga kecuali hikmah kebijaksanaan yang sesuai dengan kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya bagi sektor-sektor kehidupan ekonomi lainnya. Mengapa? Karena BBM termasuk dalam “barang yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak”.
Apakah ada Negara yang menjual bensinnya atas dasar kebijaksanaan sendiri, tidak oleh NYMEX? Jawabannya ada, yaitu:
·         Venezuela: Rp 585/liter
·         Turkmenistan: Rp 936/liter
·         Nigeria: Rp 1.170/liter
·         Iran: Rp 1.287/liter
·         Arab Saudi: Rp 1.404/liter
·         Lybia: Rp 1.636/liter
·         Kuwait: Rp 2.457/liter
·         Qatar: Rp 2.575/liter
·         Bahrain: Rp 3.159/liter
·         Uni Emirat Arab: Rp 4.300/liter
Kesimpulan dari paparan kami ialah :
  • Pemerintah telah melanggar UUD RI
  • Pemerintah telah mengatakan hal yang tidak benar kepada rakyatnya, karena mengatakan mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 126 tr, sedangkan kenyataannya kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.
  • Dengan menaikkan premium menjadi Rp. 6.000 per liter, Pemerintah ingin memperoleh kelebihan yang lebih besar lagi, yaitu sebesar Rp. 192,455 trilyun, bukan sekedar menutup “bolongnya” APBN.
  • Pertamina sudah mengambil keuntungan besar dari rakyat Indonesia dalam hal bensin Pertamax dan Pertamax Plus. Nampaknya tidak rela hanya memperoleh kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun dari rakyatnya. Maunya sebesar Rp. 192,455 trilyun dengan cara menaikkan harga bensin premium menjadi Rp. 6.000 per liter.
  • Pemerintah menuruti (comply) dengan aspirasi UU no. 22 tahun 2001 yang menghendaki supaya rakyat Indonesia merasa dan berpikir bahwa dengan sendirinya kita harus membayar bensin dengan harga dunia, agar dengan demikian semua perusahaan minyak asing bisa memperoleh laba dengan menjual bensin di Indonesia, yang notabene minyak mentahnya dari Indonesia sendiri. Bukankah Shell, Petronas, Chevron sudah mempunyai pompa-pompa bensin?
Sedangkan menurut rakyat kenaikan BBM lebih kepada mencekik leher rakyat miskin. Namun tetap ada yag mendukung ataupun abstain dalam hal ini. Menurut blog yang kami baca, 86% rakyat Indonesia menolak kenaikan BBM itu berarti sudah lebih dari setengahnya yang menolak agar BBM bersubsidi naik. Namun ada salah satu blog yang kami baca yang menerangkan bahwa rakyat Papua setuju dengan kenaikan harga BBM, karena menurut mereka harga BBM yang Rp. 6.500/liter itu tidak menjadi masalah asalkan POM bensin tidak kosong. Karena mereka terbiasa membeli bensin eceran seharga Rp. 18.000/liter. Bahkan kalau benar-benar kosong mereka harus membeli bensin dengan harga hingga Rp. 70.000/liter. Jadi, menurut mereka kita yang tinggal di pulau jawa sebelum sibuk berdemo dengan kenaikan harga BBM tersebut. Coba pikirkan nasib masyarakat Papua. Minyak mereka disedot untuk supply ke pulau Jawa, sedangkan mereka sendiri kekosongan.
Hal ini membuat mindset kami sebagai penulis menjadi lebih terbuka. Karena menurut kami mungkin sebenarnya Presiden tidak salah dengan langkahnya untuk menaikkan harga BBM, namun yang salah adalah kabinet dan anak buah dibawah Presiden lah yang sudah bobrok. Karena menurut kami sebenarnya ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan kenaikan BBM itu dan mereka mencoba melakukan “brain wash” kepada masyarakat, sehingga masyarakat hanya melihat bahwa kenaikan BBM adalah sesuatu yang salah. Sebagai ilustrasi kami ingin mencontohkan suatu system yang mungkin sudah dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Jika suatu saat Pertamina membutuhkan pinjaman uang maka akan ada perusahaan yang menawarkan sejumlah uang kepada Pertamina dengan cara Pertamina mengganti uang tersebut dengan minyak lalu perusahaan itu sendiri akan menjual minyak itu keluar Negeri. Nah, jika sudah begitu jika harga BBM naik maka keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan itu dengan menjual BBM tersebut akan berkurang. Oleh karena itu mungkin merekalah yang “mengayomi” masyarakat untuk melakukan demo dengan memberikan mereka uang dan makan siang. Karena sepenglihatan kami sebagai penulis orang-orang yang berdemo kebanyakan yang tidak mengerti tentang kenaikan BBM itu sendiri.
Oleh sebab itu mengapa penulis memilih judul tulisan kami dengan Kenaikan Harga BBM Dari Sudut Pandang Berbagai Pihak. Agar pembaca lebih membuka pikiran dan mengerti kenaikan bahan bakar minyak ini dari berbagai sudut pandang.



Daftar Pustaka

Senin, 19 Maret 2012 0 komentar

TUGAS SOFTSKILL SEMESTER 2

KELOMPOK 2

Tugas Kedua:
  1. Apa yang dimaksud tiga pelaku ekonomi (agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yaitu: sektor pemerintah, sektor swasta, dan koperasi.
  2. Jelaskan tentang peranan BUMN dan peranan koperasi dalam sistem perekonomia Indonesia.
JAWAB:
  1. Sektor pemerintah: kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi, pekmerataan hasil ekonomi, pertumbuhan kegiatan ekonomi. Sektor swasta: pertumbuhan kegiatan ekonomi, pemerataan hasil ekonomi, kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi. Koperasi: pemerataan hasil ekonomi, pertumbuhan kegiatan ekonomi, kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
  2. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
    Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.



    1 ) Kegiatan produksi
    Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.

    2 ) Kegiatan konsumsi
     pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.


    3 ) Kegiatan distribusi
    Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.


    Betapa penting peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia dapat dilihat dari maksud dan tujuan dari kegiatan PERJAN , PERUM dan PERSERO, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983,sebagai berikut :
    1.    Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian negara pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
    2.    Mengadakan pemupukan keuntungan/pendapatan
    3.    Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
    4.    Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
    5.    Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi dengan antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat ,baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai
    .


    Peran Koperasi Adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Dengan upaya memenuhi kebutuhan hidup, kita dapat memenuhinya melalui usaha sendiri atau usaha bersama. Usaha bersama terasa lebih ringan daripada usaha sendiri. Mengapa? Sebab setiap usaha apabila dilakukan secara bersama-sama (berkelompok) akan terasa lebih mudah, lebih cepat, dan lebih berhasil. Ingat pepatah, “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”. Dalam usaha bersama setiap anggota kelompok dapat saling melengkapi. Setiap orang pasti memiliki kelebihan dan kelemahan, sehingga dapat saling menutupi dan saling membantu.



    NAMA-NAMA KELOMPOK:


    1. Asmi Nuqayah 27211775
    2. Evi Lawati 22211533
    3. Fanny Setia Anjani 29211083
    4. Ruth Juan Dierdra 26211503


    Sumber-Sumber:
    http://jaenal-abidinbin.blogspot.com/2011/03/para-pelaku-ekonomi.html
    http://andicarissa.wordpress.com/2011/12/17/peran-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/



0 komentar

TUGAS SOFTSKILL SEMESTER 2

KELOMPOK 2




Tugas Pertama:

  1. Jelaskan Perekonomian Indonesia:
  • Sistem perekonomian Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando), dan Monopoli
  • Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
JAWAB:
  • Free Fight Liberalism

Adalah sistem yang memiliki kebebasan yang tidak terkendali. Sistem ini tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia karena sistem ini berlawanan dengan semangat gotong royong yang tercantum dalam UUD 1945, dan sistem ini dapat mengakibatkan semakin besar jarak pemisah antara yang kaya dan yang miskin
  • Etatisme

Sistem yang pemikiran politiknya menjadikan negara sebagai pusat kekuasaan. Negara merupakan sumbu yang menggerakan seluruh elemen politik yang dikontrol secara ketat oleh kekuasaan pemerintah. Keikutsertaan pemerintah yang dominan dapat mengakibatkan matinya motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
  • Monopoli

Sistem yang bentuk pemusatan ekonominya pada kelompok tertentu sehingga konsumen tidak memiliki pilihan untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.

Perkembangan sistem ekonomi Indonesia pada saat orde baru

Pada orde baru sistem ekonomi yang dianut Bangsa Indonesia adalah sistem demokrasi ekonomi. Sistem demokrasi ini bertahan sampai masa reformasi. Kemudian pemerintah pada masa reformasi melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan, sistem ini masih berlaku di Indonesia.

Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir diseluruh sektor kehidupan tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini utamanya ditujukan untuk:
•    Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
•    Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Adapun pada masa tersebut, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f. Mengundang kembali investor asing


Nama kelompok:
  1. Asmi Nuqayah                      27211775
  2. Evi Lawati                              22211533
  3. Fanny Setia Anjani              29211083
  4. Ruth Juan Dierdra               26211503
Sumber-Sumber: