KASUS
KOPERASI KE-1
Kasus Koperasi NPI Ditemukan 47.926 rekening
nasabah, Macetnya dana masyarakat yang dihimpun Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Nuansa Pelangi Indonesia (NPI) Banjarnegara, mendapat perhatian Polres
Banjarnegara. Untuk mengusut itu, Polres membentuk tim khusus. Hingga kemarin,
tim menemukan 47.926 rekening milik nasabah.Rekening tersebut meliputi deposito
investasi berjangka, tabungan menjelang hari raya (tamara) dan tabungan harian
sigap. Kapolres Banjarnegara AKBP Sutekad Muji Raharjo melalui Kasat Reskrim AKP
A Sambodo kepada para wartawan Senin, mengatakan, dari hasil pemeriksaan
sementara terhadap Ketua Koperasi NPI, Ahmad Hidayatulloh, koperasi tersebut
menghimpun dana masyarakat senilai Rp 20,469 miliar lebih. Diperoleh informasi,
jumlah dana tersebut diperoleh penyidik dari hardisk komputer yang disita
sebagai barang bukti. Sedangkan data jumlah kredit yang disalurkan, hingga kini
masih dicari oleh penyidik. Menurut Sambodo, kemungkinan jumlah.
KOMENTARNYA:
Menurut saya seharusnya para pengurus koperasi
dipilih yang memiliki kredibilitas tinggi agar koperasi bisa lebih maju dan
tidak terjadi macetnya dana nasabah seperti kasus Koperasi Simpan Pinjam Nuansa
Pelangi Indonesia. Dan seharusnya para nasabah koperasi bisa lebih cermat dan
lebih teliti dalam hal keberlangsungan koperasi. Tidak lepas tangan, sehingga
bila terjadi hal yang tidak diinginkan dapat di cegah atau paling tidak
resikonya dapat lebih di minimalisir.
KASUS
KOPERASI KE-2
Kasus koperasi pertama Kasus Kospin (Koperasi Simpan
Pinjam) di Kabupaten Pinrang, Sulawawesi Selatan yang menawarkan bunga simpanan
fantastis hingga 30% per bulan sampai akhirnya nasabah dirugikan ratusan milyar
rupiah, ternyata belum menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia. Bagi Anda
yang belum pernah tahu Kabupaten KarangAsem, belakangan ini akan semakin sering
mendengar nama KarangAsem di media massa. Apa pasalnya, sehingga nama
KarangAsem mencuat? Jawaban paling sahih, mencuatnya nama KarangAsem akibat
adanya kasus investasi Koperasi KarangAsem Membangun. Kabupaten KarangAsem
adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bali. Kabupaten ini masih tergolong
kabupaten tertinggal dengan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan
kondisi perekonomian daerah yang relatif ‘morat-marit’. Data dari Pemda
Karangasem menyebutkan pendapatan per kapita masyarakat hanya sekitar Rp 6 juta
per tahun. Pada tahun 2006 lalu, di kabupaten ini lahirlah sebuah koperasi
dengan nama Koperasi KarangAsem Membangun (KKM). KKM ini dalam operasinya
mengusung beberapa nama ‘besar’ di daerah tersebut. Pengurus KKM, misalnya,
diketuai oleh Direktur Utama PDAM Karangasem, I Gede Putu Kertia, sehingga
banyak anggota masyarakat yang tidak meragukan kredibilitas koperasi tersebut.
Dengan bekal kredibilitas tersebut, KKM tersebut mampu menarik nasabah dari
golongan pejabat dan masyarakat berpendidikan tinggi. KKM sebenarnya bergerak
pada beberapa bidang usaha, antara lain simpanpinjam, toko dan capital
investment. Salah satu layanan KKM yang menjadi ‘primadona’ adalah Capital
Investment (Investasi Modal). Layanan Capital Investment yang dikelola oleh KKM
menjanjikan tingkat pengembalian investasi sebesar 150% setelah tiga bulan
menanamkan modal. Dengan kondisi sosial dimana mayoritas masyarakat tergolong
ekonomi kurang mampu dan juga pendidikan yang relative rendah, iming-iming
keuntungan sebesar itu tentunya sangat menggiurkan. Lucunya, ada juga beberapa
anggota DPRD Kabupaten Karangasem yang ikut ‘berinvestasi’ di KKM, bahkan ada
yang sampai menanamkan modal sebesar Rp.400 juta. Konyolnya, walaupun KKM
menawarkan produk investasi, koperasi tersebut sama sekali tidak mengantongi
ijin dari Bapepam. Pada kenyataannya, sebenarnya layanan Investment Capital
tersebut adalah penipuan model piramida uang. Sebagian nasabah yang masuk
duluan, memang berhasil mendapatkan kembali uangnya sekaligus dengan
‘keuntungannya’. Seorang pemodal misalnya, memberikan testimoni bahwa hanya
dengan bermodalkan Rp 500 ribu, dalam waktu 3 bulan ia mendapatkan hasil Rp.1,5
juta. Dengan iming-iming 150% tersebut, antara November 2007 hingga 20 Februari
2009, KKM berhasil menjaring 72.000 nasabah dengan nilai total simpanan Rp.700
milyar. Beruntung Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg cepat bertindak, dengan
meminta kepolisian segera menutup bisnis investasi ala KKM tersebut. Hasil
penyitaan asset, hanya berhasil menyita asset senilai Rp.321 milyar atau hanya
separuh dari simpanan total nasabah Rp.700 milyar. Lebih dari Rp.400 milyar
uang nasabah tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sayangnya, tindakan Bupati
Karangasem, justru ditentang oleh para nasabah. Ironis sekali, mereka tidak
merasa tertipu dan menganggap Bupati Karangasem melakukan fitnah sehingga
pengurus KKM ditangkap polisi. Nasabah malah meminta pengurus KKM dibebaskan,
agar dana mereka yang telah disetorkan dapat dikembalikan.
KOMENTARNYA:
Sekiranya para petinggi di daerah setempat bisa memberi penyuluhan kepada
masyarakat mengenai cara bernasabah di koperasi yang sehat agar mereka tau dan
terhindar dari penipuan ataupun kerugian dari iming-imingan keuntungan yang
menggiurkan seperti dalam contoh kasus ini . Karena kita tau tentunya sangat tidak
masuk akal bahwa produk investasi KKM bisa menawarkan keuntungan yang begitu
tinggi (150% per tiga bulan alias 600% per tahun). Perlu diingat, return 150%
hanya untuk nasabah saja, belum termasuk biaya operasional dan margin bagi KKM.
Artinya, KKM harus menginvestasikan modal nasabah dengan return di atas angka
150% tersebut dalam waktu tiga bulan, agar skema capital investment tidak
ambruk. Ini tentunya boleh dikatakan mustahil bisa bertahan lama. Dan bagi para
pengurus KKM, polisi harus menindak lanjuti kasus ini karena pengurus KKM
selain di curigai dalam masalah penipuan, serta sudah menyalahi aturan dalam
mendirikan koperasi dengan tidak adanya ijin dari Bank Indonesia ataupun
Bapepam. Dan ini berarti para polisi dan para petinggi yang terkait, harus bisa
mencegah kasus seperti ini lagi di daerah yang mayoritas penduduknya masih awam
dan kurangya pendidikan.
SUMBER-SUMBER:
http://sihitepanderaja.blogspot.com/2012/01/kasus-koperasi.html
http://p4hrul.wordpress.com/2012/01/09/kasus-koperasi/
EKONOMI KOPERASI
2EB24
Nama: Asmi Nuqayah
NPM: 27211775
Akuntansi
Ekonomi
Universitas Gunadarma
2012
- saran atau pendapat saya bagaimana supaya koperasi itu maju dan berkembang?
- koperasi sebaiknya di kemas dalam kemasan yang menarik agar dapat menarik lebih banyak anggota.
- mensosialisasikan koperasi dengan lebih merata ke semua penduduk, dan beritahu kegunaan dan keuntungan menjadi anggota koperasi.
- memilih anggota yang berkompeten agar kepengurusan koperasi menjadi baik dan bisa berjalan dengan lancar semua visi dan misi yang telah dibangun.
- sebaiknya saling mengenal semua anggota koperasi agar timbul saling kepercayaan antar sesama anggota. Karena dewasa ini banyak sekali koperasi yang di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menipu para anggota. Hal ini menyebabkan citra koperasi semakin buruk di mata masyarakat.
- membangun citra koperasi yang baik sangatlah penting karena akan membantu koperasi menjadi suatu badan usaha yang akan sangat di rekomendasikan oleh orang banyak.
- modal adalah salah satu bagian penting dari koperasi, oleh karena itu koperasi Indonesia kurang maju karena kekurangan modal. Oleh karena itu sangat dibutuhkan manajemen keuangan yang transparan dan tepat agar modal yang diberikan oleh anggota ataupun dari pihak luar menjadi jelas alur keluar dan masuknya. Sehingga koperasi tidak kekurangan modal.
- kita juga harus meningkatkan daya beli masyarakat di koperasi. Daya jual koperasi sangat di butuhkan untuk tambahan modal, dengan cara menjual barang-barang yang inovatif, inspiratif, tidak pasaran, namun dengan harga yang relatif terjangkau.
- peran pemerintah terhadap kemajuan koperasi sangatlah penting karena tanpa dukungan nyata dari pemerintah maka koperasi di Indonesia akan terseok-seok bila ingin bangkit.
Makna dari kata "soko guru" adalah sesuatu yang menjadi penegak atau pengukuh. Sudah tentu yang namanya penguukuh itu harus bersifat mandiri dan eksis. Dari pandangan hidup bangsa Indonesia yang sosialistis kita temukan semangat kolektivisme atau dasar koperasi social. Di atas koperasi social yang lama dibentuk menjadi bangun yang tidak kenal sekarang: koperasi. Akar pandangan hidup kekolektivan (perkauman) inilah yang memperkuat sifat koperasi sebagai soko-guru perekonomian bangsa.
Daftar Pustaka:
TUGAS KE-3 SOFTSKILL
KENAIKAN HARGA BBM DARI SUDUT
PANDANG BERBAGAI PIHAK
Disusun
Oleh:
Asmi
Nuqayah : 27211775
Evi
Lawati : 22211533
Fanny
Setia Anjani : 29211089
Ruth
Juan Dierdra : 26211503
Kelas:
1EB25
UNIVERSITAS GUNADARMA 2012
ISI
KENAIKAN HARGA BBM DARI SUDUT
PANDANG BERBAGAI PIHAK
Pertama
kami akan membahas tentang kenaikan BBM menurut sudut pandang Pemerintah.
Keputusan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi dikarenakan kenaikan harga
minyak dunia yang mencapai USD 122,01 per barel. Salah satu penyebab kenaikan
harga minyak dunia adalah ketegangan yang terjadi di Timur Tengah. Mohammad bin
Dhaen Al-Hamli (Menteri Energi Uni Emirat Arab) mengatakan bahwa terdapat
banyak ketegangan di negara-negara penghasil minyak yang melambungkan harga
minyak sekarang ini. Menaikkan harga BBM bagaikan buah simalakama yang harus
telan oleh Pemerintah. Ketika harga BBM tidak dinaikkan, pemerintah harus
menanggung biaya yang lebih besar untuk subsidi BBM dan tentunya harus
merelakan anggaran biaya lainnya seperti pendidikan dan subsidi energi lain
seperti listrik, gas dan lain sebagainya. Itulah yang membuat kenapa pemerintah
akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurut pemerintah
jika BBM bersubsidi naik maka beban pemerintah menjadi lebih ringan. Alasan
pemerintah menaikan BBM adalah untuk menyelamatkan ekonomi nasional, sehingga
beban APBN berkurang dan subsidi pun tidak membengkak menjadi Rp. 230,43
trilliun dari Rp. 168,55 trilliun dan tepat sasaran. Kompensasi untuk 30%
penduduk Indonesia atau 18,5 juta KK terutama Buruh, Petani, dan Nelayan
diberikan dana bantuan sebesar Rp. 150.000 per bulan/KK selama 9 bulan,
penambahan RASKIN menjadi 14 bulan, insentif pengelolaan transportasi Rp 5
trilliun, beasiswa untuk siswa miskin Rp 5,9 trilliun. Dan bila dibandingkan
Negara lain Indonesia harga BBMnya masih rendah dibandingkan Negara-negara
lainnya. Seperti Inggris yang harga BBMnya mencapai Rp 19.872 dan Australia
yang sebesar Rp 19.200.
Menurut
pidato kepresidenan, presiden SBY mengatakan bahwa tidak ada Presiden dan
Pemerintahannya yang menaikan BBM tanpa alasan dan pertimbangan seksama. SBY
mengatakan bahwa “sejarah mencatat, sejak Indonesia merdeka telah terjadi 38
kali kenaikan harga BBM. Termasuk di era reformasi yang mengalami tujuh kali
kenaikan harga BBM. Termasuk di era Presiden Gus Dur dan Megawati”. APBN 2012
yang berjalan tidak sesuai lagi, misalnya harga minyal mentah, nilai tukar
rupiah, sasaran pertumbuhan, dan angka inflasi. Apabila BBM tidak dinaikkan
maka sasaran yang sudah ditetapkan tidak tercapai, defisit yang besar melebihi
ketentuan tidak diperbolehkan oleh undang-undang. Pada akhirnya APBN dan Fiskal
tidak akan sehat, dan akan mengganggu perekonomian secara keseluruhan.
Kenaikan
BBM menurut Kwik Kwin Gie adalah harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter
sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barel.
Harga yang berlaku US$ 105 per barel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi
US$ 35,50 per barel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,30 x Rp.
9.000 = Rp. 319.500 per barel. Ini sama dengan Rp 2009,43 per liter (Rp 319.500
: 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun,
dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp 2009,43= Rp 126,59 triliyun per
tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp 4.500 per
liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp 126,59 trilliun. Uang
ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.
Pikiran
yang didasarkan atas perhitungan diatas menurut Kwik Kwin Gie sangat
menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitungkan kenyataan bahwa bangsa
Indonesia memiliki minyak mentah sendiri didalam perut buminya. Pengadaan bbm
oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari pemerintah. Pertamina diperintahkan
untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya yang harus
dijual dengan harga Rp 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil
penjualan bensin Premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp 4.500 = Rp 283,5
trilliun. Jika Pertamina menuruti pemerintah maka Pertamina akan deficit
sebesar Rp 126,63 trilliun. Sesungguhnya pemerintah masih mengalami surplus
sebesar Rp 97, 939 trilliun.
Para
elit pemerintah berpikir bahwa harga minyak mentah yang milik kita sendiri
harus ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikoordinasikan oleh NYMEX di New
York. Hal ini terjadi Karen mereka sudah di “brain wash” bahwa harga adalah yang berlaku dipasar international.
Menurut UUD kita harga BBM tidak boleh ditentukan oleh siapapun juga kecuali
hikmah kebijaksanaan yang sesuai dengan kepatutan, daya beli masyarakat dan
nilai strategisnya bagi sektor-sektor kehidupan ekonomi lainnya. Mengapa?
Karena BBM termasuk dalam “barang yang penting bagi Negara dan menguasai hajat
hidup orang banyak”.
Apakah
ada Negara yang menjual bensinnya atas dasar kebijaksanaan sendiri, tidak oleh
NYMEX? Jawabannya ada, yaitu:
·
Venezuela: Rp 585/liter
·
Turkmenistan: Rp 936/liter
·
Nigeria: Rp 1.170/liter
·
Iran: Rp 1.287/liter
·
Arab Saudi: Rp 1.404/liter
·
Lybia: Rp 1.636/liter
·
Kuwait: Rp 2.457/liter
·
Qatar: Rp 2.575/liter
·
Bahrain: Rp 3.159/liter
·
Uni Emirat Arab: Rp 4.300/liter
Kesimpulan dari paparan kami ialah :
- Pemerintah
telah melanggar UUD RI
- Pemerintah
telah mengatakan hal yang tidak benar kepada rakyatnya, karena mengatakan mengeluarkan
uang tunai sebesar Rp. 126 tr, sedangkan kenyataannya kelebihan uang tunai
sebesar Rp. 97,955 trilyun.
- Dengan
menaikkan premium menjadi Rp. 6.000 per liter, Pemerintah ingin memperoleh
kelebihan yang lebih besar lagi, yaitu sebesar Rp. 192,455 trilyun, bukan
sekedar menutup “bolongnya” APBN.
- Pertamina
sudah mengambil keuntungan besar dari rakyat Indonesia dalam hal bensin
Pertamax dan Pertamax Plus. Nampaknya tidak rela hanya memperoleh
kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun dari rakyatnya. Maunya
sebesar Rp. 192,455 trilyun dengan cara menaikkan harga bensin premium
menjadi Rp. 6.000 per liter.
- Pemerintah
menuruti (comply) dengan aspirasi UU no. 22 tahun 2001 yang
menghendaki supaya rakyat Indonesia merasa dan berpikir bahwa dengan sendirinya
kita harus membayar bensin dengan harga dunia, agar dengan demikian semua
perusahaan minyak asing bisa memperoleh laba dengan menjual bensin di
Indonesia, yang notabene minyak mentahnya dari Indonesia sendiri. Bukankah Shell, Petronas, Chevron sudah mempunyai
pompa-pompa bensin?
Sedangkan menurut rakyat kenaikan
BBM lebih kepada mencekik leher rakyat miskin. Namun tetap ada yag mendukung
ataupun abstain dalam hal ini. Menurut blog yang kami baca, 86% rakyat Indonesia
menolak kenaikan BBM itu berarti sudah lebih dari setengahnya yang menolak agar
BBM bersubsidi naik. Namun ada salah satu blog yang kami baca yang menerangkan
bahwa rakyat Papua setuju dengan kenaikan harga BBM, karena menurut mereka
harga BBM yang Rp. 6.500/liter itu tidak menjadi masalah asalkan POM bensin
tidak kosong. Karena mereka terbiasa membeli bensin eceran seharga Rp.
18.000/liter. Bahkan kalau benar-benar kosong mereka harus membeli bensin
dengan harga hingga Rp. 70.000/liter. Jadi, menurut mereka kita yang tinggal di
pulau jawa sebelum sibuk berdemo dengan kenaikan harga BBM tersebut. Coba pikirkan
nasib masyarakat Papua. Minyak mereka disedot untuk supply ke pulau Jawa, sedangkan
mereka sendiri kekosongan.
Hal ini membuat mindset kami sebagai
penulis menjadi lebih terbuka. Karena menurut kami mungkin sebenarnya Presiden
tidak salah dengan langkahnya untuk menaikkan harga BBM, namun yang salah
adalah kabinet dan anak buah dibawah Presiden lah yang sudah bobrok. Karena menurut
kami sebenarnya ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan kenaikan BBM itu dan
mereka mencoba melakukan “brain wash”
kepada masyarakat, sehingga masyarakat hanya melihat bahwa kenaikan BBM adalah
sesuatu yang salah. Sebagai ilustrasi kami ingin mencontohkan suatu system yang
mungkin sudah dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Jika suatu saat Pertamina
membutuhkan pinjaman uang maka akan ada perusahaan yang menawarkan sejumlah
uang kepada Pertamina dengan cara Pertamina mengganti uang tersebut dengan
minyak lalu perusahaan itu sendiri akan menjual minyak itu keluar Negeri. Nah,
jika sudah begitu jika harga BBM naik maka keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan
itu dengan menjual BBM tersebut akan berkurang. Oleh karena itu mungkin
merekalah yang “mengayomi” masyarakat untuk melakukan demo dengan memberikan
mereka uang dan makan siang. Karena sepenglihatan kami sebagai penulis
orang-orang yang berdemo kebanyakan yang tidak mengerti tentang kenaikan BBM
itu sendiri.
Oleh sebab itu mengapa penulis
memilih judul tulisan kami dengan Kenaikan Harga BBM Dari Sudut Pandang
Berbagai Pihak. Agar pembaca lebih membuka pikiran dan mengerti kenaikan bahan
bakar minyak ini dari berbagai sudut pandang.
Daftar Pustaka
Langganan:
Postingan (Atom)
Labels
- about you (1)
- akuuu :D (1)
- belajar nulis (1)
- cekuuulaah (2)
- just friend's (2)
- kisah (1)
- my story (4)
- Song's (5)
- tugaaaaass (38)
- Universitas (1)



