Rabu, 04 April 2012

Tugas Ke-3 Softskill


TUGAS KE-3 SOFTSKILL
KENAIKAN HARGA BBM DARI SUDUT PANDANG BERBAGAI PIHAK

Disusun Oleh:
Asmi Nuqayah            : 27211775
Evi Lawati                  : 22211533
Fanny Setia Anjani     : 29211089
Ruth Juan Dierdra       : 26211503
Kelas: 1EB25

UNIVERSITAS GUNADARMA 2012

ISI

KENAIKAN HARGA BBM DARI SUDUT PANDANG BERBAGAI PIHAK
Pertama kami akan membahas tentang kenaikan BBM menurut sudut pandang Pemerintah. Keputusan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi dikarenakan kenaikan harga minyak dunia yang mencapai USD 122,01 per barel. Salah satu penyebab kenaikan harga minyak dunia adalah ketegangan yang terjadi di Timur Tengah. Mohammad bin Dhaen Al-Hamli (Menteri Energi Uni Emirat Arab) mengatakan bahwa terdapat banyak ketegangan di negara-negara penghasil minyak yang melambungkan harga minyak sekarang ini. Menaikkan harga BBM bagaikan buah simalakama yang harus telan oleh Pemerintah. Ketika harga BBM tidak dinaikkan, pemerintah harus menanggung biaya yang lebih besar untuk subsidi BBM dan tentunya harus merelakan anggaran biaya lainnya seperti pendidikan dan subsidi energi lain seperti listrik, gas dan lain sebagainya. Itulah yang membuat kenapa pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurut pemerintah jika BBM bersubsidi naik maka beban pemerintah menjadi lebih ringan. Alasan pemerintah menaikan BBM adalah untuk menyelamatkan ekonomi nasional, sehingga beban APBN berkurang dan subsidi pun tidak membengkak menjadi Rp. 230,43 trilliun dari Rp. 168,55 trilliun dan tepat sasaran. Kompensasi untuk 30% penduduk Indonesia atau 18,5 juta KK terutama Buruh, Petani, dan Nelayan diberikan dana bantuan sebesar Rp. 150.000 per bulan/KK selama 9 bulan, penambahan RASKIN menjadi 14 bulan, insentif pengelolaan transportasi Rp 5 trilliun, beasiswa untuk siswa miskin Rp 5,9 trilliun. Dan bila dibandingkan Negara lain Indonesia harga BBMnya masih rendah dibandingkan Negara-negara lainnya. Seperti Inggris yang harga BBMnya mencapai Rp 19.872 dan Australia yang sebesar Rp 19.200.
Menurut pidato kepresidenan, presiden SBY mengatakan bahwa tidak ada Presiden dan Pemerintahannya yang menaikan BBM tanpa alasan dan pertimbangan seksama. SBY mengatakan bahwa “sejarah mencatat, sejak Indonesia merdeka telah terjadi 38 kali kenaikan harga BBM. Termasuk di era reformasi yang mengalami tujuh kali kenaikan harga BBM. Termasuk di era Presiden Gus Dur dan Megawati”. APBN 2012 yang berjalan tidak sesuai lagi, misalnya harga minyal mentah, nilai tukar rupiah, sasaran pertumbuhan, dan angka inflasi. Apabila BBM tidak dinaikkan maka sasaran yang sudah ditetapkan tidak tercapai, defisit yang besar melebihi ketentuan tidak diperbolehkan oleh undang-undang. Pada akhirnya APBN dan Fiskal tidak akan sehat, dan akan mengganggu perekonomian secara keseluruhan.
Kenaikan BBM menurut Kwik Kwin Gie adalah harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barel. Harga yang berlaku US$ 105 per barel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,30 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barel. Ini sama dengan Rp 2009,43 per liter (Rp 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp 2009,43= Rp 126,59 triliyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp 126,59 trilliun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.
Pikiran yang didasarkan atas perhitungan diatas menurut Kwik Kwin Gie sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitungkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri didalam perut buminya. Pengadaan bbm oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya yang harus dijual dengan harga Rp 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin Premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp 4.500 = Rp 283,5 trilliun. Jika Pertamina menuruti pemerintah maka Pertamina akan deficit sebesar Rp 126,63 trilliun. Sesungguhnya pemerintah masih mengalami surplus sebesar Rp 97, 939 trilliun.
Para elit pemerintah berpikir bahwa harga minyak mentah yang milik kita sendiri harus ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikoordinasikan oleh NYMEX di New York. Hal ini terjadi Karen mereka sudah di “brain wash” bahwa harga adalah yang berlaku dipasar international. Menurut UUD kita harga BBM tidak boleh ditentukan oleh siapapun juga kecuali hikmah kebijaksanaan yang sesuai dengan kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya bagi sektor-sektor kehidupan ekonomi lainnya. Mengapa? Karena BBM termasuk dalam “barang yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak”.
Apakah ada Negara yang menjual bensinnya atas dasar kebijaksanaan sendiri, tidak oleh NYMEX? Jawabannya ada, yaitu:
·         Venezuela: Rp 585/liter
·         Turkmenistan: Rp 936/liter
·         Nigeria: Rp 1.170/liter
·         Iran: Rp 1.287/liter
·         Arab Saudi: Rp 1.404/liter
·         Lybia: Rp 1.636/liter
·         Kuwait: Rp 2.457/liter
·         Qatar: Rp 2.575/liter
·         Bahrain: Rp 3.159/liter
·         Uni Emirat Arab: Rp 4.300/liter
Kesimpulan dari paparan kami ialah :
  • Pemerintah telah melanggar UUD RI
  • Pemerintah telah mengatakan hal yang tidak benar kepada rakyatnya, karena mengatakan mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 126 tr, sedangkan kenyataannya kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.
  • Dengan menaikkan premium menjadi Rp. 6.000 per liter, Pemerintah ingin memperoleh kelebihan yang lebih besar lagi, yaitu sebesar Rp. 192,455 trilyun, bukan sekedar menutup “bolongnya” APBN.
  • Pertamina sudah mengambil keuntungan besar dari rakyat Indonesia dalam hal bensin Pertamax dan Pertamax Plus. Nampaknya tidak rela hanya memperoleh kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun dari rakyatnya. Maunya sebesar Rp. 192,455 trilyun dengan cara menaikkan harga bensin premium menjadi Rp. 6.000 per liter.
  • Pemerintah menuruti (comply) dengan aspirasi UU no. 22 tahun 2001 yang menghendaki supaya rakyat Indonesia merasa dan berpikir bahwa dengan sendirinya kita harus membayar bensin dengan harga dunia, agar dengan demikian semua perusahaan minyak asing bisa memperoleh laba dengan menjual bensin di Indonesia, yang notabene minyak mentahnya dari Indonesia sendiri. Bukankah Shell, Petronas, Chevron sudah mempunyai pompa-pompa bensin?
Sedangkan menurut rakyat kenaikan BBM lebih kepada mencekik leher rakyat miskin. Namun tetap ada yag mendukung ataupun abstain dalam hal ini. Menurut blog yang kami baca, 86% rakyat Indonesia menolak kenaikan BBM itu berarti sudah lebih dari setengahnya yang menolak agar BBM bersubsidi naik. Namun ada salah satu blog yang kami baca yang menerangkan bahwa rakyat Papua setuju dengan kenaikan harga BBM, karena menurut mereka harga BBM yang Rp. 6.500/liter itu tidak menjadi masalah asalkan POM bensin tidak kosong. Karena mereka terbiasa membeli bensin eceran seharga Rp. 18.000/liter. Bahkan kalau benar-benar kosong mereka harus membeli bensin dengan harga hingga Rp. 70.000/liter. Jadi, menurut mereka kita yang tinggal di pulau jawa sebelum sibuk berdemo dengan kenaikan harga BBM tersebut. Coba pikirkan nasib masyarakat Papua. Minyak mereka disedot untuk supply ke pulau Jawa, sedangkan mereka sendiri kekosongan.
Hal ini membuat mindset kami sebagai penulis menjadi lebih terbuka. Karena menurut kami mungkin sebenarnya Presiden tidak salah dengan langkahnya untuk menaikkan harga BBM, namun yang salah adalah kabinet dan anak buah dibawah Presiden lah yang sudah bobrok. Karena menurut kami sebenarnya ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan kenaikan BBM itu dan mereka mencoba melakukan “brain wash” kepada masyarakat, sehingga masyarakat hanya melihat bahwa kenaikan BBM adalah sesuatu yang salah. Sebagai ilustrasi kami ingin mencontohkan suatu system yang mungkin sudah dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Jika suatu saat Pertamina membutuhkan pinjaman uang maka akan ada perusahaan yang menawarkan sejumlah uang kepada Pertamina dengan cara Pertamina mengganti uang tersebut dengan minyak lalu perusahaan itu sendiri akan menjual minyak itu keluar Negeri. Nah, jika sudah begitu jika harga BBM naik maka keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan itu dengan menjual BBM tersebut akan berkurang. Oleh karena itu mungkin merekalah yang “mengayomi” masyarakat untuk melakukan demo dengan memberikan mereka uang dan makan siang. Karena sepenglihatan kami sebagai penulis orang-orang yang berdemo kebanyakan yang tidak mengerti tentang kenaikan BBM itu sendiri.
Oleh sebab itu mengapa penulis memilih judul tulisan kami dengan Kenaikan Harga BBM Dari Sudut Pandang Berbagai Pihak. Agar pembaca lebih membuka pikiran dan mengerti kenaikan bahan bakar minyak ini dari berbagai sudut pandang.



Daftar Pustaka

0 komentar:

Posting Komentar